Cara Daftar BLT Balita Online 2022 Agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta

Pada tahun ini, masyarakat yang kurang mampu masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT, dalam hal ini khususnya untuk kategori balita. Pendaftaran BLT Balita dapat dilakukan secara online.
Sebelum anda mendapatkan BLT Balita 2022, tentunya anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS Kementerian Sosial yang bisa anda lakukan secara online. Tentu saja ada beberapa persyaratan untuk melakukan pendaftaran tersebut.
Lalu bagaimana cara daftar BLT Balita 2022 terbaru secara online? Yuk, simak lebih jauh untuk mengetahui secara lengkap. Sebelum itu, sebagai tambahan informasi bahwa BLT Balita 2022 merupakan salah satu program yang masuk dalam bantuan PKH Kemensos.
Persyaratan Daftar DTKS Kemensos
Pada kategori ini, bantuan diberikan pada anak dengan rentang usia 0 - 6 tahun yang berhak untuk mendapatkan dan menerima uang sebesar Rp3 juta/tahun. Persyaratan yang harus anda penuhi untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT Balita 2022 sebagai berikut:
- Status kewarganegaraan harus WNI dari kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 atau terkena PHK dari perusahaan.
Cara Daftar DTKS Kemensos

Anda dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos melalui dua cara, yaitu secara offline dan online dengan melakukan pengusulan diri. Sebelum melakukan pendaftaran secara online, sebaiknya anda simak penjelasan cara dafar BLT balita secara lengkap berikut ini:
Cara DTKS Secara Offline
- Anda selaku orang tua harus mendatangi Kantor Kelurahan/desa sesuai dengan tempat tinggal dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah itu, anda dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
- Lalu, anda akan mendapatkan surat yang berisi teknis pendaftaran.
- Jika sudah terdaftar, maka data akan diproses oleh Kelurahan, Kantor Walikota/Bupati, dan Bank Himbara.
Cara DTKS Secara Online
Selanjutnya, anda dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini:
- Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos melalui Playstore/AppStore.
- Registrasi dengan NIK KTP dan KK.
- Jika telah sukses melakukan pendaftara, maka anda dapat melakukan akses ke layanan menu aplikasi Cek Bansos.
- Kemudian, pilih menu daftar usulan diri di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan PKH.
- Klik "tambah usulan".
- Karena BLT Balita merupakan bantuan PKH, maka anda dapat memilih jenis bansos PKH.
Jika anda telah masuk ke dalam daftar yang diusulkan, maka nama anda akan muncul sebagai penerima BLT Balita 2022.